1. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Untuk memahami tentang pengertian kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ini, perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian dari kompetensi itu sendiri, Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.” Kay (1977) mengemukakan bahwa kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut dilakukan. Dengan demikian kompetensi merupakan indikator yang menunjuk kepada perbuatan yang dapat diamati, dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap, serta tahap-tahap pelaksanaannya secara utuh. Kompetensi tersebut terbentuk secara transaksional, bergantung pada kondisi-kondisi dan pihak-pihak yang terlibat secara aktual.
Pendapat lain menyatakan kurikulum diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirirnya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasnsi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam KBK, proses pembelajaran difokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi oleh peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
2. Karakteristik KBK
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus oleh peserta didik, sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Selanjutnya Mulyasa menjelaskan bahwa sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
1. Sistem belajar dengan modul.
Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, oprasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru. Modul ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran disekolah, baik waktu, dana, fasilitas, maupun tenaga guna mencapai tujuan secara optimal.
2. Menggunakan keseluruhan sumber belajar
Dalam KBK seorang guru tidak lagi menjadi aktor utama dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar.
Sumber belajar dapat mencakup manusia, bahan atau pesan pembelajaran, lingkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas.
3. Pengalaman lapangan
Pengalaman lapangan untuk lebih mengakrabkan hubungan antara guru dan peserta didik lebih ditekankan dalam KBK ini. Keterlibatan guru dalam pembelajaran disekolah memudahkan mereka untuk mengikuti perkembangan yang terjadi selama peserta didik mengikuti pembelajaran.
4. Strategi belajar individual personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik; bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi).
5. Kemudahan belajar
Kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim akan memberikan kemudahan belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi.
6. Belajar tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi bahwa dimana kondisi yang tepat semua peserta akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajara secara maksimal tergadap seluruh bahan yang dipelajari. Pembelajaran dalam hal ini harus dilaksanakan secara sistematis dan terorganisir agar semua peserta didik dapat memperoleh hasil secara maksimal.
3. Pelaksanaan KBK
Pelaksanaan atau implementasi KBK adalah sebagai proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah berjalan sejak tahun 2001 pada beberapa sekolah yang dijadikan mini pilot. Impelementasi KBK merupakan salah satu bagian penting untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnan KBK baik dari aspek keterbacaan, keluasan, kedalaman, dan keterlaksanaannya di lapangan.
Implementasi yang telah dilakukan tersebut meliputi beberapa prinsip yaitu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM); Penilaian Berbasis kelas; dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah.
1) Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan “mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa.
2) Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada akhirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu.
3) Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Prinsip ini perlu diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
Mulyana (2006) menjelaskan bahwa Pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dalam garis besarnya mencakup kegiatan pokok, yaitu:
1. Pengembangan program
2. Pelaksanaan pembelajaran
3. Evaluasi KBK
4. Evaluasi KBK
Tujuan Evaluasi
“Evalaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik serta berksinambungan” (pasal 58 ayat 1).
Evaluasi pelaksanaan kurikulum bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar Nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik. Evaluasi dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum sebagai upaya untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan. Evaluasi untuk program pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah memerlukan indikator keberhasilan sebagai tolak ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan kurikulum mencakup:
1. Indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum
2. Indikator keberhasilan penyusunan silabus
3. Indikator keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester
4. Indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran
5. Indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar
6. Indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar
Untuk memahami tentang pengertian kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ini, perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian dari kompetensi itu sendiri, Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.” Kay (1977) mengemukakan bahwa kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut dilakukan. Dengan demikian kompetensi merupakan indikator yang menunjuk kepada perbuatan yang dapat diamati, dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap, serta tahap-tahap pelaksanaannya secara utuh. Kompetensi tersebut terbentuk secara transaksional, bergantung pada kondisi-kondisi dan pihak-pihak yang terlibat secara aktual.
Pendapat lain menyatakan kurikulum diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirirnya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasnsi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam KBK, proses pembelajaran difokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi oleh peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
2. Karakteristik KBK
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus oleh peserta didik, sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Selanjutnya Mulyasa menjelaskan bahwa sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
1. Sistem belajar dengan modul.
Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, oprasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru. Modul ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran disekolah, baik waktu, dana, fasilitas, maupun tenaga guna mencapai tujuan secara optimal.
2. Menggunakan keseluruhan sumber belajar
Dalam KBK seorang guru tidak lagi menjadi aktor utama dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar.
Sumber belajar dapat mencakup manusia, bahan atau pesan pembelajaran, lingkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas.
3. Pengalaman lapangan
Pengalaman lapangan untuk lebih mengakrabkan hubungan antara guru dan peserta didik lebih ditekankan dalam KBK ini. Keterlibatan guru dalam pembelajaran disekolah memudahkan mereka untuk mengikuti perkembangan yang terjadi selama peserta didik mengikuti pembelajaran.
4. Strategi belajar individual personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik; bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi).
5. Kemudahan belajar
Kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim akan memberikan kemudahan belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi.
6. Belajar tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi bahwa dimana kondisi yang tepat semua peserta akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajara secara maksimal tergadap seluruh bahan yang dipelajari. Pembelajaran dalam hal ini harus dilaksanakan secara sistematis dan terorganisir agar semua peserta didik dapat memperoleh hasil secara maksimal.
3. Pelaksanaan KBK
Pelaksanaan atau implementasi KBK adalah sebagai proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah berjalan sejak tahun 2001 pada beberapa sekolah yang dijadikan mini pilot. Impelementasi KBK merupakan salah satu bagian penting untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnan KBK baik dari aspek keterbacaan, keluasan, kedalaman, dan keterlaksanaannya di lapangan.
Implementasi yang telah dilakukan tersebut meliputi beberapa prinsip yaitu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM); Penilaian Berbasis kelas; dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah.
1) Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan “mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa.
2) Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada akhirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu.
3) Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Prinsip ini perlu diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
Mulyana (2006) menjelaskan bahwa Pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dalam garis besarnya mencakup kegiatan pokok, yaitu:
1. Pengembangan program
2. Pelaksanaan pembelajaran
3. Evaluasi KBK
4. Evaluasi KBK
Tujuan Evaluasi
“Evalaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik serta berksinambungan” (pasal 58 ayat 1).
Evaluasi pelaksanaan kurikulum bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar Nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik. Evaluasi dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum sebagai upaya untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan. Evaluasi untuk program pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah memerlukan indikator keberhasilan sebagai tolak ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan kurikulum mencakup:
1. Indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum
2. Indikator keberhasilan penyusunan silabus
3. Indikator keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester
4. Indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran
5. Indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar
6. Indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar
Tahapan Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dilakukan oleh Tim ahli dari tingkat Pusat, Propinsi, dan daerah/kabupaten. Evaluasi ini dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan untuk memperbaiki program pengembangan kurikulum terhadap keberhasilan sosialisasi kurikulum berstandar nasional, keberhasilan penyusunan silabus. keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester, keberhasilan penyusunan rencana pengajaran dan bahan ajar, serta keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar.
Evaluasi menggunakan indicator keberhasilan pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah/sekolah dan selain itu evaluasi juga dapat dilakukan melalui pentahapan, mulai dari tahun pertama hingga tahun terakhir pelaksanaan kurikulum berstandar nasional. Prinsip penilaian pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan daerah masing-masing adalah penilaian terhadap relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, kepraktisan, dan efektivitasnya.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum tidak hanya mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan pelaksanaan kurikulum, kemampuan dan kemajuan siswa, sarana dan prasarana, serta sumber belajarnya. Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijakan pendidikan pada tingkat pusat,daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan oleh Kepala Sekolah, Guru, dan pelaksanaan pendidikan di daerah dalam memahami dan membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode, dan perangkat.
Evaluasi pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dilakukan oleh Tim ahli dari tingkat Pusat, Propinsi, dan daerah/kabupaten. Evaluasi ini dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan untuk memperbaiki program pengembangan kurikulum terhadap keberhasilan sosialisasi kurikulum berstandar nasional, keberhasilan penyusunan silabus. keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester, keberhasilan penyusunan rencana pengajaran dan bahan ajar, serta keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar.
Evaluasi menggunakan indicator keberhasilan pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah/sekolah dan selain itu evaluasi juga dapat dilakukan melalui pentahapan, mulai dari tahun pertama hingga tahun terakhir pelaksanaan kurikulum berstandar nasional. Prinsip penilaian pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan daerah masing-masing adalah penilaian terhadap relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, kepraktisan, dan efektivitasnya.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum tidak hanya mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan pelaksanaan kurikulum, kemampuan dan kemajuan siswa, sarana dan prasarana, serta sumber belajarnya. Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijakan pendidikan pada tingkat pusat,daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan oleh Kepala Sekolah, Guru, dan pelaksanaan pendidikan di daerah dalam memahami dan membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode, dan perangkat.
No comments:
Post a Comment