Thursday 11 February 2016

Bimbingan Konseling: Layanan Bimbingan Perseorangan



Pengertian Layanan Bimbingan Perseorangan
1.      Menurut Hellen dalam bukunya Bimbingan dan Konseling, layanan konseling perorangan/individual, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik/konseli mendapat layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan pengentasan masalah pribadi yang diderita konseli.[2]
2.      Menurut Prayitno dan Erman, layanan konseling perorangan merupakan layanan yang amat khas, yaitu komunikasi langsung tatap muka antara konselor dan konseli.
3.      Layanan konseling perorangan  yang memungkinkan peserta didik/ konseli mendapatkan layanan langsung secara tatap muka dengan guru pembimbing atau konselor.
4.       Layanan Konseling Perorangan; layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya.
5.      Dari pengertian di atas dapat disimpulkan layanan konseling perorangan adalah salah satu layanan yang digunakan oleh konselor dalam rangka pengentasan masalah dan perkembangan pribadi konseli secara face to face.















Layanan konseling perorangan merupakan pelayanan khusus dalam hubungan langsung tatap muka antara konselor dan konseli. Dalam kaitan itu, konseling dianggap sebagai upaya layanan yang paling utama dalam pelaksanaan fungsi pengentasan masalah konseli. Bahkan dikatakan bahwa konseling merupakan “jantung hatinya” pelayanan bimbingan secara menyeluruh. Hal ini berarti agaknya bahwa apabila layanan konseling telah memberikan jasanya, maka masalah konseli akan teratasi secara efektif dan upaya-upaya bimbingan lainnya tinggal mengikuti atau berperan sebagai pendamping. Atau dengan kata lain, konseling merupakan layanan inti yang pelaksanaannya menuntut persyaratan dan mutu usaha yang benar-benar tinggi. Ibarat seorang jejaka yang menaksir seorang gadis, apabila jejaka itu telah mampu memikat “jantung hati” gadis itu, maka segala urusan dan kehendak akan dapat diselenggarakan dan dicapai dengan lancar.
Implikasi lain pengertian “jantung hati”  ialah apabila seorang konselor telah menguasai dengan sebaik-baiknya apa, mengapa dan bagaimana pelayanan konseling itu (dalam arti memahami, mengahayati, dan menerapkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan dengan berbagai dan teknologinya), maka dapat diharapkan ia akan dapat menyelenggarakan layanan-layanan bimbingan lainnya dengan tidak mengalami banyak kesulitan.
Isi konseling menyangkut berbagai segi kehidupan dan perkembangan konseli yang mungkin perlu dikaitkan pada layanan-layanan orientasi dan informasi, penempatan dan penyaluran, serta bimbingan belajar. Dalam hubungan itu semua dapat mengerti bahwa layanan konseling bersangkutan dengan jenis-jenis layanan bimbingan lainnya, dan dengan segenap fungsi bimbingan konseling.
Materi yang dapat diangkat melalui layanan konseling perorangan ini ada berbagai macam, yang pada dasarnya tidak terbatas. Layanan ini dlilaksanakan untuk seluruh masalah peserta didik secara perrangan (dalam berbagai bidang bimbingan, yaitu bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier)





Tujuan Layanan Bimbingan Perseorangan
Menurut Gibson, Mitchell & Basile ada sembilan tujuan dari konseling perorangan yakni:
1.           Tujuan perkembangan yakni klien dibantu dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya serta mengantisipasi hal-hal yang akan terjadi pada proses tersebut (seperti perkembangan kehidupan sosial, pribadi, emosional, kognitif, fisik dan sebagainya).
2.           Tujuan pencegahan yakni konselor membantu klien menghindari hasil-hasil yang tidak diinginkan.
3.           Tujuan peningkatan yakni konseli dibantu oleh konselor untuk mengembangkan keterampilan dan kemampuan.
4.           Tujuan perbaikan yakni konseli dibantu mengatasi dan/atau menghilangkan perkembangan yang tidak diinginkan.
5.           Tujuan penyelidikan yakni menguji kelayakan tujuan untuk memeriksa pilihan-pilihan, pengetesan keterampilan, dan mencoba aktivitas baru dan berbeda dan sebagainya.
6.           Tujuan penguatan yakni membantu konseli untuk menyadari apa yang dilakukan, difikirkan dan dirasakan sudah baik.
7.           Tujuan kognitif yakni menghasilkan fondasi dasar pembelajaran dan keterampilan kognitif.
8.           Tujuan fisiologis yakni menghasilkan pemahaman dasar dan kebiasaan untuk hidup sehat.
9.           Tujuan psikologis yakni membantu mengembangkan keterampilan sosial yang baik, belajar mengontrol emosi, mengembangkan konsep diri positif dan sebagainya.
10.       Prayitno (2004:4) menyatakan bahwa tujuan umum layanan konseling perorangan adalah pengentasan masalah konseli dan hal ini termasuk ke dalam fungsi pengentasan. Lebih lanjut Prayitno mengemukakan tujuan khusus konseling ke dalam 5 hal yakni fungsi pemahaman, fungsi pengentasan, fungsi pengembangan/pemeliharaan, fungsi pencegahan dan fungsi advokasi.



Pelaksanaan Layanan Bimbingan Perseorangan
1.     Perencanaan yang meliputi kegiatan: (a) mengidentifikasi klien, (b) mengatur waktu pertemuan, (c) mempersiapkan tempat dan perangkat teknis pelayanan, (d) menetapkan fasilitas layanan, (e) menyiapkan kelengkapan administrasi.
2.    Pelaksanaan yang meliputi kegiatan: (a) menerima klien, (b) menyelanggarakan perstrukturan, (c) membahas masalah klien dengan menggunakan teknik-teknik, (d) mendorong pengetasan masalah klien (bisa digunakan teknik-teknik khusus), (e) memantapkan komitmen klien dalam pengentasan masalahnya, (f) melakukan penilaian segera.
3.    Melakukan evaluasi jangka pendek.
4.    Menganalisis hasil evaluasi (menafsirkan hasil konseling perorangan yang telah dilaksanakan).
5.    Tindak lanjut yang meliputi kegiatan: (a) menetapkan jenis arah tindak lanjut, (b) mengumonikasikan rencana tindak lanjut kepada pihak-pihak terkait, (c) melaksanakan rencana tindak lanjut.
6.  Laporan yang meliputi kegiatan: (a) menyusun laporan layanan konseling perorangan, (b) menyampaikan laporan kepada kepala sekolah atau madrasah dan pihak yang terkait, dan (c) mendokumentasikan laporan.















Dalam referensi lain pelaksanaan layanan konseling perorangan ada tiga tahap, yaitu:
Ø  Tahap Awal
Tahap ini terjadi dimulai sejak konseli menemui konselor hingga berjalan sampai konselor dan konseli menemukan masalah konseli. Pada tahap ini beberapa hal yang perlu dilakukan, diantaranya :
·         Membangun hubungan konseling yang melibatkan konseli (rapport). Kunci keberhasilan membangun hubungan terletak pada terpenuhinya asas-asas bimbingan dan konseling, terutama asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan; dan kegiatan.
·         Memperjelas dan mendefinisikan masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik dan konseli telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas masalah konseli.
·         Membuat penaksiran dan perjajagan. Konselor berusaha menjajagi atau menaksir kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi konseli, dan menentukan berbagai alternatif yang sesuai bagi antisipasi masalah.
·         Menegosiasikan kontrak. Membangun perjanjian antara konselor dengan konseli, berisi : (1) Kontrak waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan olehkonselidan konselor tidak berkebaratan; (2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas antara konselor dan konseli; dan (3) Kontrak kerjasama dalam proses konseling, yaitu terbinanya peran dan tanggung jawab bersama antara konselor dan konseling dalam seluruh rangkaian kegiatan konseling.











Ø  Inti (Tahap Kerja)
Setelah tahap Awal dilaksanakan dengan baik, proses konseling selanjutnya adalah memasuki tahap inti atau tahap kerja. Pada tahap ini terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya :
·         Menjelajahi dan mengeksplorasi masalah konseli lebih dalam.
·         Penjelajahan masalah dimaksudkan agar konseli mempunyai perspektif dan alternatif baru terhadap masalah yang sedang dialaminya.
·         Konselor melakukan reassessment (penilaian kembali), bersama-sama konseli meninjau kembali permasalahan yang dihadapi konseli. Menjaga agar hubungan konseling tetap terpelihara.
Hal ini bisa terjadi jika : konseli merasa senang terlibat dalam pembicaraan atau waancara konseling, serta menampakkan kebutuhan untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapinya. Konselor berupaya kreatif mengembangkan teknik-teknik konseling yang bervariasi dan dapat menunjukkan pribadi yang jujur, ikhlas dan benar – benar peduli terhadap konseli. Proses konseling agar berjalan sesuai kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun pada saat kontrak tetap dijaga, baik oleh pihak konselor maupun konseli.

Ø  Akhir (Tahap Tindakan)
Pada tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu :
·         Konselor bersama konseli membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
·         Menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah terbangun dari proses konseling sebelumnya.
·         Mengevaluasi jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera). Membuat perjanjian untuk pertemuan berikutnya
Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu ; (1) menurunnya kecemasan klien; (2) perubahan perilaku konseli ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamis; (3) pemahaman baru dari klien tentang masalah yang dihadapinya; dan (4) adanya rencana hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas

No comments:

Post a Comment