BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Salah
satu faktor yang menentukan pembangunan di bidang pendidikan akan mencapai
sasarannya adalah perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik tentunya
mensyaratkan tersedianya dukungan data yang benar-benar mencerminkan keadaan
yang sebenarnya (akurat) dan mutakhir.
Syarat lain yang tidak kalah
pentingnya adalah proses penyusunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan kemampuan daerah, melibatkan stakeholder pendidikan, dan
akuntabel. Perencanaan yang baik memiliki karakteristik tersendiri, yaitu
perencanaan seharusnya sesederhana mungkin namun harus jelas kaitan antara satu
kegiatan dengan kegiatan lainnya sehingga mudah dipahami dan diimplementasikan.
Perencanaan juga harus memiliki isi
yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan kapasitas
daerah untuk melaksanakannya, serta terukur sehingga mudah untuk dilihat hasil
yang telah dicapai dengan pengukuran yang dapat dilakukan dengan trsedianya
data yang akurat dan mutakhir dari waktu ke waktu. Perencanaan harus
benar-benar dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Untuk itulah, pada makalah ini kami
akan membahas makalah tentang konsep kurikulum yang merupakan wujud perencanaan
dalam pembelajaran di bidang pendidikan.
B. RUMUSAN
MASALAH
Adapun masalah – masalah yang akan dibahas dalam makalah
ini yaitu :
1. Jelaskan Definisi/Pengertian Kurikulum?
2. Jelaskan fungsi dan peranan
kurikulum?
C.
TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini
adalah agar mahasiswa mampu mendefenisikan pengertian kurikulum dan menjelaskan
fungsi dan peran kurikulum.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Defenisi Kurikulum
Perkataan kurikulum dikenal sebagai suatu istilah dalam
dunia pendidikan kurang lebih sejak satu abad yang lampau. Perkataan ini belum
terdapat dalam kamus website tahun 1812 dan baru timbul untuk pertama kalinya
dalam kamus tahun 1856. Artinya pada waktu
itu ialah “1. A rece course; a place for running acharriot. 2. A course in
general applied particulary to the course of study in a university. Jadi dengan
kurikulum dimaksud suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta
dalam perlombaan dari awal sampai akhir. Kurikulum juga berarti chariof semacam
kereta pada jaman dahulu yakni suatu alat yang membawa seseorang dari start
sampai finish. Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin yakni curriculae
yaitu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada saat itu, pengertian
kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa untuk
memperoleh ijazah. Dengan menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran
sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh sebuah jarak satu tempat
ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain suatu kurikulum
dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir
sebagai suatu perjalan untuk memperoleh ijazah.
- Pengertian Secara etimologi
Secara etimologi, kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya "pelari" dan curere yang berarti "tempat berpacu". Itu berarti istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish, kemudian di gunakan oleh dunia pendidikan.
- Pengertian secara terminology
Secara terminologi kurikulum dapat diartikan (1) tradisional/sempit dan; (2) modern/luas. Tradisional menyebutkan awalnya kurikulum diartikan sebagai subject atau mata pelajaran atau bidang studi yang harus dikuasai anak didik secara kognitif untuk lulus mendapat ijazah. Sejumlah mata pelajaran atau traning yang diberikan sebagai produk atau pendidikan (Wiles & Bondi, 1989). Adapun Taba (1962) mengemukakan kurukulum sebagai rencana untuk belajar. Sehingga istilah kurikulum sekarang ini disamakan dengan pedoman mengajar, silabus atau buku teks yang ditetapkan course. Secara modern menyebutkan keseluruhan pengalaman anak atau peserta didik saat berada di dalam kelas yang terjadwal, di luar kelas (seperti laboratorium, halaman) bahkan luar sekolah (seperti kunjungan wisata, musium) yang mempunyai tujuan dan berada di bawah tanggung jawab sekolah. Modern menyebutkan kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan, yaitu sejumlah pengetahuan atau kemampuan yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai tingkatan tertentu secara formal dan dapat dipertanggung jawabkan.
Seiring perkembangan jaman pengertian kurikulum juga terus mengalami pergeseran makna, tugas mendidik yang harusnya diemban bersama-sama antara keluarga dan sekolah menjadi tidak berimbang, hal ini menjadikan masyarakat lebih mempercayakan masalah pendidikan anak kepada sekolah. Padahal waktu yang dimiliki anak lebih banyak dilingkungan keluarga daripada disekolah. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian pesat diikuti peledakan informasi dan peledakan penduduk membuat beban sekolah semakin berat dan kompleks akhir-akhir ini. Hal ini juga yang menyebabkan masyarakat lebih banyak menuntut ke sekolah berupa nilai-nilai dan kemampuan anak yang harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Pengertian kurikulum secara luas tidak hanya berupa mata pelajaran atau kegiatan-kegiatan belajar siswa saja tetapi segala hal yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi anak sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan.
Kurikulum merupakan alat yang sangat penting dalam menjamin
keberhasilan proses pendidikan, artinya tanpa kurikulum yang baik dan tepat
akan sulit mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang dicita-citakan. Secara
etimologi menurut Wiles dan Bondi (1989) istilah kurikulum pertama kali
ditemukan di Skotlandia pada awal tahun 1820, dan istilah tersebut secara
modern pertama kali digunakan di Amerika Serikat satu abad kemudian. Istilah
kurikulum berasal dari bahasa latin yaitu "currerre" berupa kata
kerja (to run) yang berarti lari. Di dalam kamus Webster kata kurikulum berasal
dari bahasa Yunani "curicula" yang memiliki beberapa arti dari
kurikulum diantaranya: (1) Tempat perlombaan, jarak yang harus ditempuh pelari
kereta lomba; (2) Suatu jalan untuk pedati atau perlombaan; (3) Perlombaan yang
dimulai dari start dan diakhiri dengan finish. Dari beberapa arti secara
etimologi di atas, kurikulum yang terakhir identik dengan proses pembelajaran,
sehingga atas dasar tersebut istilah kurikulum diterapkan dalam pendidikan.
B. Fungsi
dan Peran Kurikulum
Kurikulum
sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis mengemban
peran sebagai berikut :
1. Peran Konservatif
,
Kurikulum memiliki tugas dan tanggung jawab mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Sekolah sebagai suatu lembaga sosial dituntut dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa dengan nilai- nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Hal ini sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Karena itu pendidikan pada hakekatnya berfungsi pula menjembatani antara siswa dengan orang dewasa di dalam proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks, dan di sinilah peranan kurikulum turut membantu proses tersebut.
Melalui kurikulum siswa perlu memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika kembali ke masyarakat, dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma-norma tersebut.
Peran ini penting bagi masyarakat, dikaitkan dengan cepatnya pengaruh budaya asing yang masuk sebagaikonsekuensi era globalisasi, yang dimungkinkan budaya baru yang tidak sesuai dengan budaya lokal, akan semakin menggerogoti budaya asli. Dengan peran konservatif kurikulum berperan menangkal berbagai macam pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga identitas masyarakat dapat selalu terjaga dan terpelihara.
Kurikulum memiliki tugas dan tanggung jawab mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Sekolah sebagai suatu lembaga sosial dituntut dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa dengan nilai- nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Hal ini sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Karena itu pendidikan pada hakekatnya berfungsi pula menjembatani antara siswa dengan orang dewasa di dalam proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks, dan di sinilah peranan kurikulum turut membantu proses tersebut.
Melalui kurikulum siswa perlu memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika kembali ke masyarakat, dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma-norma tersebut.
Peran ini penting bagi masyarakat, dikaitkan dengan cepatnya pengaruh budaya asing yang masuk sebagaikonsekuensi era globalisasi, yang dimungkinkan budaya baru yang tidak sesuai dengan budaya lokal, akan semakin menggerogoti budaya asli. Dengan peran konservatif kurikulum berperan menangkal berbagai macam pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga identitas masyarakat dapat selalu terjaga dan terpelihara.
2. Peran Kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti mencipta dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa yang akan datang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu mengembangkan semua potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan keterampilan yang baru yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat yang dinamis.
Kurikulum yang tidak mengandung unsur-unsur baru, akan menghasilkan pendidikan yang ketinggalan zaman, sehingga berarti bahwa apa yang diberikan sekolah bagi siswa menjadi kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
3. Peranan Kritis / Evaluatif,
Kebudayaan senantiasa berubah dan sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai, memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan menekankan pada unsur berpikir kritis.
Kurikulum berperan menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dimiliki anak didik.Nilai–nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi dan perbaikan, sehingga kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu. Demikian juga sebaliknya nilai-nilai baru yang tidak sesuai dengan budaya setempat mungkin akan ditolak dan tidak dipakai, atau dipakai dengan diwarnai nilai-nilai lokal, sehingga menjadi nilai-nilai yang dapat diterima masyarakat setempat.
Pengembangan kurikulum harus memperhatikan ketiga peran tersebut, karena ketiganya harus berjalan seimbang. Kurikulum yang menonjolkan peran konservatifnya akan cenderung membuat pendidikan ketinggalan zaman, sebaliknya kurikulum yang menonjolkan peran kreatifnya, dapat membuat nilai-nilai budaya lokal hilang.
Fungsi Kurikulum.
Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum adalah segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis , diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Mc. Neil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi yaitu :
a).Fungsi pendidikan umum (common and general education)
Merupakan fungsi untuk mempersiapkan anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab , menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Karena itu kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada anak didik agar mampu menginternalisaasi nili-nilai dalam masyarakat, memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial, Fungsi ini harus ada dan diikuti setiap siswa di semua jenis dan jenjang pendidikan.
b).Fungsi Suplementasi (supplementation)
Kurikulum harus dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan kemampuan, minat, maupun bakat yang ada pada diri masing-masing siswa. Setiap siswa berhak menambah wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Siswa yang meiliki kemapuan di atas rata-rata haraus terlayani sehingga dapat mengembangkan kemampuannya secara optimal, sebaliknya siswa berkemampuan di bawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
c) Fungsi Eksplorasi (exploration)
Kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing anak didik, sehingga diharapkan anak didik dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya tanpa ada paksaan. Fungsi ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena terkadang berlawanan dengan kenyataan, bahwa sering ada pemaksaan dari pihak-pihak tertentu, seperti orangtua, untuk memilih suatu pilihan yang sebenarnya tidak sesuai dengan minat dan bakat siswa. Para pengembang kurikulum harus dapat menggali bakat dan minat anak didik yang terkadang tersembunyi.
d) Fungsi keahlian (specialization)
Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak didik dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat anak didik. Kurikulum harus dapat memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, seperti perdagangan, pertanian, industri atau disiplin akademik. Dengan bidang-bidang pilihan tersebut anak didik diharapkan memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya. Untuk itu dalam pengembangan kurikulum perlu melibatkan para ahli atau spesialis untuk menentukan kemampuan yang harus dimiliki anak didik yang sesuai dengan bidang keahliannya.
Alexander
Inglis, mengemukakan fungsi kurikulum meliputi :
a).Fungsi Penyesuaian,
a).Fungsi Penyesuaian,
Lingkungan tempat Individu hidup senantiasa berubah dan dinamis, karena itu setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Kurikulum berfungsi sebagai alat pendidikan menuju individu yang well adjusted, yang membekali anak didik dengan kemampuan-kemampuan sehingga setelah selesai pendidikan, diharapkan dapat membawa dirinya untuk berperilaku sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat, maupun dengan lingkungan yang lain.
b).Fungsi Integrasi,
Kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Individu merupakan bagian integral dari masyarakat, maka dengan pembentukan pribadi-pribadi yang terintegrasi, akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
c).Fungsi Deferensiasi,
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
d).Fungsi
Persiapan,
Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka, tetapi melalui kurikulum harus dapat memberikan kemampuan yang diperlukan anak didik untuk melanjutkan studinya ataupun mencari pekerjaan.
e).Fungsi Pemilihan,
Antara perbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan atas sesuatu yang menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel, memberikan kesempatan pada semua anak didik untuk memperoleh pendidikan sesuai pilihannya berdasarkan minat dan bakatnya.
f).Fungsi
Diagnostik,
Salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki. Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Di sini Fungsi kurikulum adalah mendiagnosa dan membimbing anak didik agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Secara etimologi, kurikulum (curriculum)
berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya "pelari" dan
curere yang berarti "tempat berpacu". Kurikulum merupakan alat yang
sangat penting dalam menjamin keberhasilan proses pendidikan, artinya tanpa
kurikulum yang baik dan tepat akan sulit mencapai tujuan dan sasaran pendidikan
yang dicita-citakan.
2.
Fungsi dan Peran Kurikulum adalah
Peran
kurikulum ada 3 yaitu Peran konservatif, Peran Kreatif, Peranan Kritis /
Evaluatif,Fungsi kurikulum ada 3 yaitu Fungsi
pendidikan umum (common and general education),Fungsi Suplementasi
(supplementation), Fungsi keahlian (specialization).
B.
Saran
Kami
sangat mengharapkan kritik dari pembaca yang bersifat membangun guna pembuatan
makalah selanjutnya yang lebih baik lagi.
No comments:
Post a Comment