BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pendidikan dan Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan dan proses pendidikan tidak akan berjalan mulus. Kurikulum diperlukan sebagai salah satu komponen untuk menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Di dalam kurikulum terangkum berbagai kegiatan dan pola pengajaran yang dapat menentukan arah proses pembelajaran. Itulah sebabnya, menelaah dan mengkaji kurikulum merupakan suatu kewajiban bagi guru.
Berbicara lebih jauh mengenai kurikulum telah banyak yang mengemukakan pendapat para ahli pendidikan. Dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang SNP dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Senada dengan pengertian di atas, Oemar Hamalik menyatakan bahwa kurikulum adalah suatu alat yang amat penting dalam rangka merealisasi dan mencapai tujuan pendidikan sekolah. Dalam arti luas kurikulum dapat diartikan sesuatu yang dapat mempengaruhi siswa, baik dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Namun, kurikulum haruslah direncanakan agar pengaruhnya terhadap siswa benar-benar dapat diamati dan diukur hasilnya. Adapun hasil–hasil belajar tersebut haruslah sesuai dengan tujuan pendidikan yang diinginkan, sejalan dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, relevan dengan kebutuhan sosial ekonomi dan sosial budaya masyarakat, sesuai dengan tuntutan minat, kebutuhan dan kemampuan para siswa sendiri, serta sejalan dengan dengan proses belajar para siswa yang menempuh kegiatan-kegiatan kurikulum.
Sementara S. Nasution menyimpulkan bahwa berbagai tafsiran kurikulum dapat kita tinjau dari segi lain, sehingga kita peroleh penggolongan yaitu: pertama, Kurikulum dapat dilihat sebagai produk, yaknisebagai hasil karya para pengembang kurikulum, biasanya dalam suatu panitia. Hasilnya dituangkan dalam bentuk buku atau pedoman kurikulum, yang misalnya berisi sejumlah mata pelajaran yang harus diajarkan. Kedua, kurikulum dapat pula dipandang sebagai program, yakni alat yang dilakuaka oleh sekolah untuk mencapai tujuannya. Ketiga, Kurikulum dapat dilihat sebagai hal-hal yang diharpkan dipelajari siswa, yakni pengetahuan, sikap, keterampilan tertentu. Keempat, kurikulum sebagai pengalaman siswa.
Dari beberapa pendapat di atas disimpulkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat pelajaran yang harus diberikan kepada siswa dengan metode tertentu dan pengalaman belajar yang relevan dengan tujuan pembelajaran di bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum merupakan keseluruhan hasil belajar yang direncanakan dan di bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum tidak sekadar mempersoalkan sesuatu yang diajarkan, tetapi menyangkut pula bagaimana sebuah mata pelajaran diajarkan, diorganisasikan menjadi pengalaman bermakna bagi siswa.
Mengembangkan kurikulum bukan sesuatu yang mudah dan sederhana karena banyak hal yang harus dipertimbangkan dan banyak pertanyaan yang dapat diajukan untuk diperhitungkan. Misalnya, apakah yang ingin dicapai, manusia yang bagaimana yang diharpakn akan bentuk? dan seterusnya, hal ini mengindikasikan bahwa kurikulum haruslah kita lihat apakah relevan dengan tujuan Negara kita (filosofi Indonesia), apakah sejalan dengan kebutuhan manusia (asas psikologi), apakah sesuai dengan perkembangan, perubahan, kebudayaan keadaan masyarakat kita (asas sosiolgis), apakah sesuai dengan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan dan yang terakhir adalah apakah sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi (asas teknologi).
Dari paparan singkat di atas dapat kita pahami bahwa untuk mengembangkan kurikulum ternyata ada beberapa (empat atau lima) landasan atau asas yang perlu kita perhatikan. Sehingga dalam kesempatan kali ini pemakalah akan membahas landasan-landasan (asas-asas) tersebut.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pendidikan dan Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan dan proses pendidikan tidak akan berjalan mulus. Kurikulum diperlukan sebagai salah satu komponen untuk menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Di dalam kurikulum terangkum berbagai kegiatan dan pola pengajaran yang dapat menentukan arah proses pembelajaran. Itulah sebabnya, menelaah dan mengkaji kurikulum merupakan suatu kewajiban bagi guru.
Berbicara lebih jauh mengenai kurikulum telah banyak yang mengemukakan pendapat para ahli pendidikan. Dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang SNP dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Senada dengan pengertian di atas, Oemar Hamalik menyatakan bahwa kurikulum adalah suatu alat yang amat penting dalam rangka merealisasi dan mencapai tujuan pendidikan sekolah. Dalam arti luas kurikulum dapat diartikan sesuatu yang dapat mempengaruhi siswa, baik dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Namun, kurikulum haruslah direncanakan agar pengaruhnya terhadap siswa benar-benar dapat diamati dan diukur hasilnya. Adapun hasil–hasil belajar tersebut haruslah sesuai dengan tujuan pendidikan yang diinginkan, sejalan dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, relevan dengan kebutuhan sosial ekonomi dan sosial budaya masyarakat, sesuai dengan tuntutan minat, kebutuhan dan kemampuan para siswa sendiri, serta sejalan dengan dengan proses belajar para siswa yang menempuh kegiatan-kegiatan kurikulum.
Sementara S. Nasution menyimpulkan bahwa berbagai tafsiran kurikulum dapat kita tinjau dari segi lain, sehingga kita peroleh penggolongan yaitu: pertama, Kurikulum dapat dilihat sebagai produk, yaknisebagai hasil karya para pengembang kurikulum, biasanya dalam suatu panitia. Hasilnya dituangkan dalam bentuk buku atau pedoman kurikulum, yang misalnya berisi sejumlah mata pelajaran yang harus diajarkan. Kedua, kurikulum dapat pula dipandang sebagai program, yakni alat yang dilakuaka oleh sekolah untuk mencapai tujuannya. Ketiga, Kurikulum dapat dilihat sebagai hal-hal yang diharpkan dipelajari siswa, yakni pengetahuan, sikap, keterampilan tertentu. Keempat, kurikulum sebagai pengalaman siswa.
Dari beberapa pendapat di atas disimpulkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat pelajaran yang harus diberikan kepada siswa dengan metode tertentu dan pengalaman belajar yang relevan dengan tujuan pembelajaran di bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum merupakan keseluruhan hasil belajar yang direncanakan dan di bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum tidak sekadar mempersoalkan sesuatu yang diajarkan, tetapi menyangkut pula bagaimana sebuah mata pelajaran diajarkan, diorganisasikan menjadi pengalaman bermakna bagi siswa.
Mengembangkan kurikulum bukan sesuatu yang mudah dan sederhana karena banyak hal yang harus dipertimbangkan dan banyak pertanyaan yang dapat diajukan untuk diperhitungkan. Misalnya, apakah yang ingin dicapai, manusia yang bagaimana yang diharpakn akan bentuk? dan seterusnya, hal ini mengindikasikan bahwa kurikulum haruslah kita lihat apakah relevan dengan tujuan Negara kita (filosofi Indonesia), apakah sejalan dengan kebutuhan manusia (asas psikologi), apakah sesuai dengan perkembangan, perubahan, kebudayaan keadaan masyarakat kita (asas sosiolgis), apakah sesuai dengan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan dan yang terakhir adalah apakah sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi (asas teknologi).
Dari paparan singkat di atas dapat kita pahami bahwa untuk mengembangkan kurikulum ternyata ada beberapa (empat atau lima) landasan atau asas yang perlu kita perhatikan. Sehingga dalam kesempatan kali ini pemakalah akan membahas landasan-landasan (asas-asas) tersebut.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan atas latar belakang tersebut rumusan masalah yang muncul adalah sebagai berikut :
1. Apa Hakikat Pengembangan Kurikulum?
2. Bagaimana Asas-asas pengembangan Kurikulum?
Berdasarkan atas latar belakang tersebut rumusan masalah yang muncul adalah sebagai berikut :
1. Apa Hakikat Pengembangan Kurikulum?
2. Bagaimana Asas-asas pengembangan Kurikulum?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang harus dicapai sehingga memperjelas arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan pemahaman tentang pengamalan belajar yang harus dimiliki setiap siswa. Oleh karena begitu pentingnya fungsi peran kurikulum, maka setipa penegembangan pada jenjang manapun harus didasarkan pada asas-asas tertentu.
Fungsi asas atau landasan penegembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah bangunan. Apa yang akan terjadi seandainya sebuah gedung yang menjulang tinggi berdiri di atas fondasi rapuh? Ya tentu saja bangunan itu tidak akan bertahan lama. Oleh sebab itu, sebelum gedung dibangun, terlebih dahulu disusun fondasi yang kukuh. Semakin kukuh fondasi sebuah gedung, maka akan semakin kukuh pula gedung tersebut. Akan tetapi kita lihat di Indonesia, menjadi pertanyaan besar apakah hal ini dijadikan sebagai syarat utama ketika mengembangkan kurikulum?
Kurikulum mengalami perubahan sesuai dengan berkembangnya zaman. Di Indonesia, kurikulum sudah mengalami perubahan beberapa kali. Kurikulum di Indonesia diberi nama sesuai dengan tahun mulai berlakunya. Misalnya kurikulum 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan yang termutakhir adalah kurikulum 2013. Akan tetapi pengembangan kurikulum, jika kita lihat dilapangan khususnya di desa, maka akan terdengar statement bahwa kurikulum 2006 belum dipahami sepenuhnya, sudah muncul kurikulum baru (yakni 2013). Hal ini sebuah realitas yang tak bisa kita ingkari, akan tetapi penyebab dari permasalahan ini bisa jadi dari pemerintah ataupun orang yang terlibat dalam pendidikan.
Layaknya membangun sebuah gedung, maka menyusun sebuah kurikulum juga harus didasrkan pada fondasi yang kuat. Kesalahan menentukan dan menyusun kurikulum berarti kesalahan dalam menentukan kebijakan dan implementasi pendidikan. apa yang akan terjadi seandainya terdapat kekeliruan dalam menetukan kebijakan dan mengimplementasikan sistem pendidikan?
Pengembangan kurikulum pada hakikatnya proses penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari sertabagaimana cara mempelajrinya. Namun demikian, persoalan mengenmabngkan isi dan bahan pelajaran serta bagaimana cara belajarsiswa bukanlah suatu proses yang sederhana, sebab menentukan isi atau muatan kurikulum harus berangkat dari visi, misi, serta tujuan yang ingin dicapai; sedangkan menetukan tujuan erat kaitannya dengan persoalan sistem nilai dan kebutuhan masyarakt. Persoalan inilah yang kemudian membawa kita pada persoalan menentukan hal-hal yang mendasar dalam proses pengembangan kurikulum yang kemudian kita namakan asas-asas atau landasan pengembangan kurikulum.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang harus dicapai sehingga memperjelas arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan pemahaman tentang pengamalan belajar yang harus dimiliki setiap siswa. Oleh karena begitu pentingnya fungsi peran kurikulum, maka setipa penegembangan pada jenjang manapun harus didasarkan pada asas-asas tertentu.
Fungsi asas atau landasan penegembangan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah bangunan. Apa yang akan terjadi seandainya sebuah gedung yang menjulang tinggi berdiri di atas fondasi rapuh? Ya tentu saja bangunan itu tidak akan bertahan lama. Oleh sebab itu, sebelum gedung dibangun, terlebih dahulu disusun fondasi yang kukuh. Semakin kukuh fondasi sebuah gedung, maka akan semakin kukuh pula gedung tersebut. Akan tetapi kita lihat di Indonesia, menjadi pertanyaan besar apakah hal ini dijadikan sebagai syarat utama ketika mengembangkan kurikulum?
Kurikulum mengalami perubahan sesuai dengan berkembangnya zaman. Di Indonesia, kurikulum sudah mengalami perubahan beberapa kali. Kurikulum di Indonesia diberi nama sesuai dengan tahun mulai berlakunya. Misalnya kurikulum 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan yang termutakhir adalah kurikulum 2013. Akan tetapi pengembangan kurikulum, jika kita lihat dilapangan khususnya di desa, maka akan terdengar statement bahwa kurikulum 2006 belum dipahami sepenuhnya, sudah muncul kurikulum baru (yakni 2013). Hal ini sebuah realitas yang tak bisa kita ingkari, akan tetapi penyebab dari permasalahan ini bisa jadi dari pemerintah ataupun orang yang terlibat dalam pendidikan.
Layaknya membangun sebuah gedung, maka menyusun sebuah kurikulum juga harus didasrkan pada fondasi yang kuat. Kesalahan menentukan dan menyusun kurikulum berarti kesalahan dalam menentukan kebijakan dan implementasi pendidikan. apa yang akan terjadi seandainya terdapat kekeliruan dalam menetukan kebijakan dan mengimplementasikan sistem pendidikan?
Pengembangan kurikulum pada hakikatnya proses penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari sertabagaimana cara mempelajrinya. Namun demikian, persoalan mengenmabngkan isi dan bahan pelajaran serta bagaimana cara belajarsiswa bukanlah suatu proses yang sederhana, sebab menentukan isi atau muatan kurikulum harus berangkat dari visi, misi, serta tujuan yang ingin dicapai; sedangkan menetukan tujuan erat kaitannya dengan persoalan sistem nilai dan kebutuhan masyarakt. Persoalan inilah yang kemudian membawa kita pada persoalan menentukan hal-hal yang mendasar dalam proses pengembangan kurikulum yang kemudian kita namakan asas-asas atau landasan pengembangan kurikulum.
B. Asas-Asas Pengembangan Kurikulum
Guru, sebagai pengembang kurikulum dalam skala mikro, perlu memahami kurikulum dan asas-asas yang mendasarinya. Karena guru mempunyai peran sentral dalam mencerdaskan kehidupan bangsa atau guru sebagai agen pembelajaran.
Karena kita ketahui bersama asas merupakan pondasi (landasan), sehingga hal ini sangat urgen untuk kita ketahui. Terlebih lagi hal ini merupakan kritik sosial buat pemerintah apakah yang selama ini mereka sajikan (kurikulum) mempunyai relevan dengan keempat asas ini atau tidak relevan. Sehingga kita mengetahui, pertama apakah memang kurikulum yang selama ini kita pakai sesuai dengan tujuan Negara (asas filosofi), kedua apakah sejalan dengan kebutuhan manusia (asas psikologi), ketiga apakah sesuai dengan perkembangan, perubahan, kebudayaan dan keadaan masyarakat kita (asas sosiolgis), apakah sesuai dengan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan (asas organisatoris) dan yang terakhir adalah apakah sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi (asas teknologi).
Pada kesempatan ini penulis akan menjelaskan keempat asas diatas yakni asas filosofi, asas psikologi, asas sosiolgis, dan asas teknologi sebagai berikut.
1. Asas Filosofis
Filsafat dalam bahasa Inggris, yaitu: philosophy, adapun istilah filsafat berasal dari bahsa Yunani: philosophia, yang terdiri dari atas dua kata: philos (cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada) dan sophos (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, pengalaman praktis, inteligensi). Jadi, secara etimologi, filsafat berarti cinta kebijakasanaan atau kebenaran (love of wisdom). Orangnya disebut filosof yang dalam bahasa Arab disebut failasuf. Ada pula yang mengartikan filsafat sebenarnya adalah cinta akan kebenaran, yang merupakan rangkaian dari dua kata philo (cinta) dan shopia (kebijakan).
Sebagai induk dari semua pengetahuan, filsafat dapat dirumuskan sebagai kajian tentang ; metafisika yang membahas segala yang ada di alam ini, epistemologi yang membahas kebenaran, dan axiology,yang membahas nilai.Apabila diamati dari unsur-unsur tersebut, tampaknya filsafat mempunyai jangkauan kajian yang sangat luas. Bagi pengembang kurikulum, dengan memiliki pengetahuan filsafat maka akan memberikan dasar yang kuat untuk mengambil suatu keputusan yang tepat dan konsisten. Filsafat membahas segala permasalahan yang dihadapi oleh manusia termasuk masalah-masalah pendidikan ini yang disebut filsafat pendidikan. Walaupun dilihat sepintas filsafat pendidikan ini hanya merupakan aplikasi dari pemikiran-pemikiran filosofis untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan, tetapi antara keduanya, yaitu filsafat dan pendidikan terdapat hubungan yang sangat erat. Menurut Donald Butler, filsafat memberikan arah dan metodologi terhadap praktek pendidikan sedangkan praktek pendidikan memberikan bahan-bahan bagi pertimbangan filosofis.
Namun suatu hal yang perlu diperhatikan oleh pengembang kurikulum adalah bahwa pengembang kurikulum tidak bisa hanya menonjolkan filsafat pribadinya, tetapi juga perlu mempertimbangkan filsafat yang lain, antara lain falsafah negara dan falsafah lembaga pendidikan. Setiap negara pasti mempunyai suatu falsafah atau pandangan pokok mengenai pendidikan. Di Indonesia landasan filosofisnya adalah Pancasila. Seperti dinyatakan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1968, Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia dan negara kita.Tiap lembaga pendidikan mempunyai misi dalam rangka bagian dari pendidikan nasional. Falsafah suatu lembaga pendidikan (Universitas, IAIN, UIN, STAIN, Akademi maupun Sekolah). Hal inilah yang terkadang pengembang kurikulum “kecolongan” dalam arti kurang memperhatikan, sehingga apa yang mereka sajikan kadang-kadang tidak sesuai keinginan si pemakai kurikulum tersebut (misalnya guru, dosen dan mahasiswa). Hal ini bisa kita lihat realitas yang terjadi dilembaga-lembag pendidikan di Indonesia.
Sebagaimana yang telah disebutkan di atas, kebanyakan lembaga-lembaga pendidikan jarang membuat falsafah lembaganya secara tertulis. Falsafah yang dimaksudkan disini adalah mencakup, Pertama alasan rasional mengenai eksistensi lembaga pendidikan itu. Kedua, prinsip-prinsip pokok yang mendasarinya. Ketiga, nilai-nilai dan prinsip yang dijunjung tinggi, dan yang keempat prinsip-prinsip pendidikan mengenai anak, hakikat proses belajar mengajar dan hakikat pengetahuan.
Umumnya sekolah bertujuan mendidik anak agar menjadi manusia yang “baik”. Faktor “baik” tidak hanya ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita, atau filsafat yang dianut sebuah negara, tetapi juga oleh guru, orang tua, masyarakat, bahkan dunia. Kurikulum mempunyai hubungan yang erat dengan filsafat suatu bangsa, terutama dalam menentukan manusia yang dicita-citakan sebagai tujuan yang harus dicapai melalui pendidikan formal. Kurikulum yang dikembangkan harus mampu menjamin terwujudnya tujuan pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Jadi, asas filosofis berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara. Perbedaan filsafat suatu negara menimbulkan implikasi yang berbeda di dalam merumuskan tujuan pendidikan, menentukan bahan pelajaran dan tata cara mengajarkan, serta menentukan cara-cara evaluasi yang ditempuh. Apabila pemerintah bertukar, tujuan pendidikan akan berubah sama sekali. Di Indonesia, penyusunan, pengembangan, dan pelaksanaan kurikulum harus memperhatikan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai landasan filosofis negara.
Mengapa filsafat sangat diperlukan dalam dunia pendidikan? Menurut Nasution, filsafat besar manfaatnya bagi kurikulum, yakni:
• Filsafat pendidikan menentukan arah ke mana anak-anak harus dibimbing. Sekolah ialah suatu lembaga yang didirikan oleh masyarakat untuk mendidik anak menjadi manusia dan warga negara yang dicita-citakan oleh masyarakat itu. Jadi, filsafat menentukan tujuan pendidikan.
• Dengan adanya tujuan pendidikan ada gambaran yang jelas tentang hasil pendidikan yang harus dicapai, manusia yang bagaimana yang harus dibentuk.
• Filsafat juga menentukan cara dan proses yang harus dijalankan untuk mencapai tujuan itu.
• Filsafat memberikan kebulatan kepada usaha pendidikan, sehingga tidak lepas-lepas. Dengan demikian terdapat kontinuitas dalam perkembangan anak.
• Tujuan pendidikan memberikan petunjuk apa yang harus dinilai dan hingga mana tujuan itu telah tercapai.
• Tujuan pendidikan memberi motivasi dalam proses belajar-mengajar, bila jelas diketahui apa yang ingin dicapai.
Menurut Bloom, tujuan pendidikan dapat digolongkan kedalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bidang), yaitu domain kognitif, afektif, dan psikomotorik. Domain kognitif berhubungan dengan pengembangan intelektual atau kecerdasan. Bidang afektif berhubungan dengan penegmbangan sikap dan bidang psikomotorik berhubungan dengan keterampilan. Setiap Negara atau masyarakat akan memakanai ketiga bidang pengembanagn itu sesuai dengan sistem nilai yang berlaku. Demikina juga halnya Indonesia. Sebagai suatu bangsa yang memiliki sistem nilai sendiri, yakni Pancasila, maka ketiga bidang itu mestinya dibingkai oleh kebenaran dan nilai-nilai pancasila. Kecerdasan yang harus dikembangkan, sikap yang harus ditanamkan, dan keterampilan yang harus dikuasai oleh setiap anaka didik kita tidak terlepas dari nilai-nilai pancasila. Dengan demikian sebagai sistem nilai, Pancasila menjadi bingkai dari tujuan pelasanaan pendidikan.
2. Asas Psikologi
1) Psikologi Anak
Sekolah didirikan untuk anak, untuk kepentingan anak, yakni menciptakan situasi-situasi yang memungkinkan anak dapat belajar mengembangkan bakatnya . Selama berabad-abad, anak tidak dipandang sebagai manusia yang lain daripada orang dewasa dan karena itu mempunyai kebutuhan sendiri sesuai dengan perkembangannya. Hal ini tampak dari kurikulum yang mengutamakan bahan, sedangkan anak “dipaksa” menyesuaikan diri dengan bahan tersebut dengan segala kesulitannya. Padahal anak mempunyai kebutuhan sendiri sesuai dengan perkembangannya. Pada permulaan abad ke -20, anak kian mendapat perhatian menjadi salah satu asas dalam pengembangan kurikulum. Kemudian muncullah aliran progresif, yakni kurikulum yang semata-mata didasarkan atas minat dan perkembangan anak (child centered curiculum). Kurikulum ini dapat diapandang sebagai reaksi terhadap kurikulum yang diperlukan orang dewasa tanpa menghiraukan kebutuhan anak. Namun gerakan ini tak dapat tiada menarik perhatian para pendidik, khususnya para pengembang kurikulum untuk selalu menjadikan anak sebagai salah satu pokok pemikiran.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum adalah:
• Anak bukan miniatur orang dewasa
• Fungsi sekolah di antaranya mengembangkan pribadi anak seutuhnya.
• Faktor anak harus benar-benar diperhatikan dalam pengembangan kurikulum
• Anak harus menjadi pusat pendidikan/sebagai subjek belajar dan bukan objek belajar.
• Tiap anak unik, mempunyai ciri-ciri tersendiri, lain dari yang lain. Kurikulum hendaknya mempertimbangkan keunikan anak agar ia sedapat mungkin berkembang sesuai dengan bakatnya.
• Walaupun tiap anak berbeda dari yang lain, banyak pula persamaan di antara mereka. Maka sebagian dari kurikulum dapat sama bagi semua.
2) Psikologi Belajar
Pendidikan di sekolah diberikan dengan kepercayaan dan keyakinan bahwa anak-anak dapat dididik, dpat dipengaruhi kelakuannya. Anak-anak dapat belajar, dapat menguasai sejumlah pengetahuan, mengubah sikapnya, menerima norma-norma, menguasai sejumlah keterampilan. Soal yang penting ialah: bagaimana anak itu belajar? Kalau kita tahu betul bagaimana proses belajar berlangsung, dalam keadaan yang bagaimana belajar itu memberikan hasil sebaik-baiknya, maka kurikulum dapat direncanakan dan dilaksanakan dengan cara seefektif-efektifnya. Sehingga apa yang kita lihat pada umumnya kurikulum itu dijadikan sebagi bahan menakutkan buat pengajar dan peserta didik.
Karena belajar merupakan aktivitas seseorang untuk mentransformasikan ilmu (apakah ia dewasa atau anak-anak), dan kita ketahui bersama bahwa belajar itu ternyata suatu proses yang pelik dan kompleks, timbullah berbagai teori belajar yang menunjukkan ketidaksesuaian satu sama lain. Pada umumnya tiap teori mengandung kebenaran. Akan tetapi tidak memberikan gambaran tentang keseluruhan proses belajar. Jadi, yang mencakup segala gejala belajar dari yang sederhana sampai yang paling pelik. Dengan demikian, teori belajar dijadikan dasar pertimbangan dalam pengembangan kurikulum.
Pentingnya penguasaan psikologi belajar dalam pengembangan kurikulum antara lain diperlukan dalam hal:
• seleksi dan organisasi bahan pelajaran
• menentukan kegiatan belajar mengajar yang paling serasi
• merencanakan kondisi belajar yang optimal agar tujuan belajar tercapai
3. Asas Sosiolgis atau Sosial Budaya
Suatu kurikulum pada prinsipnya mencerminkan keinginan, cita-cita dan kebutuhan masyarakat. Dalam mengambil keputusan tentang kurikulum para pengembang kurikulum hendaknya merujuk pada lingkungan atau dunia dimana mereka tinggal, merespon terhadap berbagai kebutuhan yang dilontarkan atau diusulkan oleh beragam golongan dalam masyarakat. Sangat banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipilah-pilah, disaring dan diseleksi agar menjadi suatu keputusan dalam mengembangkan kurikulum
Kompleksitas kehidupan dalam masyarakat disebabkan oleh, pertama,
Dalam masyarakat terdapat tata kehidupan yang beraneka ragam, Kedua,
Kepentingan antar individu berbeda-beda, dan Ketiga,
Masyarakat selalu mengalami perkembangan.
Mendidik peserta didik dengan baik hanya mungkin jika kita memahami masyarakat tempat ia hidup. Peserta didik tidak hidup sendiri terisolasi dari manusia lain. Ia selalu hidup dalam suatu masyarakat. Di situ, ia harus memenuhi tugas-tugas yang harus dilakukannya dengan penuh tanggung jawab, baik sebagai anak maupun sebagai orang dewasa kelak. Ia banyak menerima jasa dari masyarakat dan ia sebaliknya harus menyumbangkan baktinya bagi kemajuan masyarakat.
Tiap masyarakat mempunyai norma-norma, adat kebiasaan yang harus dikenal dan diwujudkan anak dalam pribadinya, lalu dinyatakannya dalam kelakuan. Tiap masyarakat berlainan corak nilai-nilai yang dianutnya. Tiap anak akan berbeda latar belakang kebudayaanya. Perbedaan ini harus dipertimbangkan dalam kurikulum. Selain itu, perubahan masyarakat akibat perkembangan iptek merupakan faktor yang benar-benar harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum. Karena masyarakat merupakan faktor penting dalam pengembangan kurikulum, masyarakat dijadikan salah satu asas.
Hal di atas telah dijelaskan bahwa masyarakat pada umumnya mempunyai kondisi sosial yang berbeda, akan tetapi kurikulum yang selama ini dipakai dalam lembaga pendidikan kita “terlau dipaksakan”. Buktinya, ketika di Negara Barat berhasil menerapkan satu kurikulum yang kemudian diiringi dengan keberhasilan, maka dengan sendirinya kurikulum itu menjadi acuan Negara kita atau setidaknya hal itu menjadi contoh, walaupun secara sosiologis atau sosial budaya masyarakatnya tidak sama.
4. Asas Teknologi
Yang dimaksud dengan asas pengembangan ilmu dan teknologi adalah para pengambil kebijakan kurikulum hendaknya memperhatikan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat. Beberapa masyarakat terpencil yang tertutup, dengan adanya transportasi dan komunikasi yang luas berubah menjadi masyarakat yang terbuka dan mau berkomunikasi dengan daerah-daerah lain. Masyarakat yang tadinya hanya konsumtif terhadap hasil-hasil pertanian telah berubah menjadi masyarakat yang lebih konsumtif terhadap produksi industri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga menimbulkan kebutuhan baru, aspirasi baru, sikap hidup baru. Hal-hal di atas menuntut perubahan pada sistem dan isi pendidikan.
Sehingga, pendidikan bukan hanya mewariskan nilai-nilai dan hasil kebudayaan lama, tetapi juga mempersiapkan generasi muda agar mampu hidup pada masa kini dan masa yang akan datang. Dalam kaitannya dengan pengajaran di Indonesia, maka sudah seyogyanya mulai menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang ada sekarang ini. Sehingga problema kegagalan siswa memperoleh kemampuan aktif ekspresif bisa diatasi.
Namun demikian, segala kemajuan yang telah mampu diraih oleh umat manusia itu, bukan tanpa masalah. Pada kenyataannya terdapat berbagai efek negatif yang justru sangat mencemaskan manusia itu sendiri. Sehingga permasalahan-permasalahan baru ini menyebabkan komplesitas tugas-tugas pendidikan yang diemban oleh sekolah.
Kemajuan dibidang teknologi memiliki andil besar dalam perubahan pola hidup masyarakat. Kenyataan semacam ini memiliki konsekuensi terhadap cara dan strategi yang harus dipersiapkan oleh lembaga pendidikan. Kurikulum harus didesain agar mampu membentuk manusia produktif yang bukan hanya dapat bekerja, akan tetapi lebih jauh dapat mencintai pekerjaan. Manusia yang hanya dapat bekerja berbeda dengan manusia yang mencintai pekerjaan. Manusia yang hanya sekedar dapat bekerja orientasinya biasanya ditunjukkan oleh besar upah yang dapat diterima. manusia semacam ini tidak lebih dari seorang buruh yang bekerja dengan ototnya. Sedangkan manusia yang mencintai pekerjaan orientasinya adalah produk yang dihasilkannya. Manusia yang demikianlah yang dimaksud dengan manusia produktif, yang bekerja bukan hanya dengan ototnya akan tetapi juga dengan ototnya.
BAB
III
PENUTUP
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan, maka dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pendidikan dan Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Kurikulum selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman, Kurikulum mengalami perubahan sesuai dengan berkembangnya zaman. Di Indonesia, kurikulum sudah mengalami perubahan beberapa kali. Kurikulum di Indonesia diberi nama sesuai dengan tahun mulai berlakunya. Misalnya kurikulum 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006 yang termutakhir adalah kurikulum 2013.
2. Di dalam mengembangkan kurikulum, perlu diperhatikan asas-asas kurikulum, yang meliputi asas filosofis berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara, asas psikologis berkenaan dengan kondisi psikis seseorang, asas sosiologis berkenan dengan kondisi masyarakt setempat, dan asas perkembangan ilmu dan teknologi berkenaan dengan perkembangan teknologi yang terjadi dimasyarakat kita, bagaimana pola hidup masyarakat setempat terhadap ilmu dan kemajuan teknologi. Sehingga orang yang bergelut dalam pengembangan kurikulum di negara kita, seharusnya memperhatikan asas-asas atau landasan keempat itu.
No comments:
Post a Comment