Friday, 29 January 2016

makalah pengembangan kurikulum

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Salah satu faktor yang menentukan pembangunan di bidang pendidikan akan mencapai sasarannya adalah perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik tentunya mensyaratkan tersedianya dukungan data yang benar-benar mencerminkan keadaan yang sebenarnya (akurat) dan mutakhir.
Syarat lain yang tidak kalah pentingnya adalah proses penyusunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah, melibatkan stakeholder pendidikan, dan akuntabel. Perencanaan yang baik memiliki karakteristik tersendiri, yaitu perencanaan seharusnya sesederhana mungkin namun harus jelas kaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya sehingga mudah dipahami dan diimplementasikan.
Perencanaan juga harus memiliki isi yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan kapasitas daerah untuk melaksanakannya, serta terukur sehingga mudah untuk dilihat hasil yang telah dicapai dengan pengukuran yang dapat dilakukan dengan trsedianya data yang akurat dan mutakhir dari waktu ke waktu. Perencanaan harus benar-benar dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Untuk itulah, pada makalah ini kami akan membahas makalah tentang konsep kurikulum yang merupakan wujud perencanaan dalam pembelajaran di bidang pendidikan.

B.     RUMUSAN MASALAH
Adapun masalah – masalah yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu :
1.      Jelaskan Definisi/Pengertian Kurikulum?
2.      Bagaimana Keterkaitan kurikulum dengan berbagai pengertian kurikulum?
3.      Sebutkan Fungsi kurikulum?
4.      Bagaimana interpretasi peranan kurikulum?



C.    TUJUAN
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk membantu masyarakat agar dapat mengetahui tentang Hambatan Pembangunan. Selain itu, pembuatan makalah ini bertujuan agar kita sebagai mahasiswa mampu berkreatifitas dan dapat mengembangkan kemampuan berpikir sehingga kita dapat mengetahui lebih luas tentang tentang hambatan pembangunan sehingga dapat memberkan kontribusi terhadap pembangunan perekonomian. 

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi/Pengeretian Kurikulum
Istilah kurikulum (curriculum) berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga. Pada saat itu kurikuilum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidkan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswaa dari awal samapai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.
Berdasarkan pengertian diatas, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu:
1.      Adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa,
2.      Adanya tujuan utama, yaitu untuk memperoleh ijazah.
Dengan demkian, implikasinya terhadap praktik pengajaran, yaitu setiap sswa harus menguasai seluruh ata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran terssebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan dengan beberapa skor yang diperoleh setelah mengkuti suatu tes atau ujian.
Pengertian kurikulum seperti disebutkan diatas dianggap terlalu sempit atau sangat sederhana, sehingga perlu dipelajari pula buku-buku dan literature-literatur lainnya tentang kurikulum terutama yang berkembang di negara-negara maju, maka akan ditemukan banyak pengerrtian yang lebih luas dan beragam. Istilah kurikulu pada dasarnya tidak hanya terbatas pada sejulah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya.
Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori  dan praktek pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum, maka secara teoritis akan agak sulit untuk menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat.


B.     Keterkaitan Kurikulum dengan Berbagai Pengertian Kurikulum
Berdasarkan hasil kajian, diperoleh beberapa dimensi pengertian kurikulum. Menurut R. Ibrahim (2005), kurikulum dikelompokkan dalam 3 dimensi, yaitu: kurikulum sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi. Selain itu, Nana Syaodih Sukmadinata (2005), mengemukakan pengertian kurikulum ditinjau dari 3 dimensi, yaitu kurikulu sebagai ilmu, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebaga rencana. Sementara Said Hamid Hasan (1988), berpendapat bahwa pada saat sekarang istilah kurikulum memiliki 4 dimensi pengertian, dimana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling  berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut yaitu:
1.      Kurikulum sebagai suatu ide/gagasan
2.      Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide
3.      Kurikulum sebagai suatu kegiatan/relita/Implementasi kurikulum
4.      Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konskekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
Selanjutnya, bila merujuk pada dimensi pengertian yang terakhir, maka dengan mudah dapat mengungkapkan keempat dimens kurikulum tersebut dikaitkan dengan pengertian kurikulum.
a.       Pengertian kurikulum dihubungkan dengan dimensi ide
Pengertian kurikulum sebagai diensi yang berkaitan dengan ide pada dasarnya mengandung makna bahwa kurikulum itu adalah sekumpulan ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya.
b.      Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi rencana
Makna dari dimensi kurikulum ini adalah sebagai seperangkat rencana dan cara mengadministrasikan tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan untuk pedoman penyelenggarakan kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan tertentu.
c.       Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi aktivitas
Pengertian kurikulum sebagai dimensi aktivitas memandang kurikulum merupakan segala aktivitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah.



d.      Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi hasil
Definisi kurikulum sebagai dimensi hasil memandang kurikulum itu sangat memperhatikan hasil yang akan dicapai oleh siswa agar sesuai dengan yang telah direncanakan dan yang telah menjadi tujuan dari kurikulum tersebut.
Adapun  pandangan atau anggapan yang sampai saat ini masih lazim digunakan dalam dunia pendidikan dan persekolahan di negara kita adalah  kurkulum merupakan suatu rencana tertulis yang disusun guna memperlancar proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan rumusan pengertian kurikulum  seperti yang tertera dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang  Sistem Pendidikan Nasional bahwa “kurkulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang  digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

C.    Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya kurikulu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanankan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawasan, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar dirumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan disekolah. Sedangkan bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:
a.       Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memilki keampuan  untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b.      Fungsi Integrasi (the integrating function)
Bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadan yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakat.
c.       Fungsi diferensiasi (the differentiation function)
Bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
d.      Fungsi persiapan (the propaedeutic function)
Bahwa kurikulum sebagai alat penddikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain tu,kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat mempersiapkan siswa utnuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
e.       Fungsi pemilihan (the selective function)
Bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memerikan kesempatan kepada siswa untuk memilh program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan niatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f.       Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.

D.    Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal d sekolah/madrasah memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Apabila drinci secara lebih mendetal terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting, yatu peranan knservatif, peranan kreatif dan peranan kritis/evaluatif (Oemar Hamalik, 1990).
a.       Peranan Konservatif
Bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warsan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa. Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan [ada hakikatnya merupakan proses social. Salah satu tugas pendidikan yaitu memengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai social yang hidup dilingkungan masyarakatnya.
b.      Peranan Kreatif
Bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berfikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
c.       Peranan Kritis dan Evaluatif
Bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup masyarakat senantiasa mengalami perubahan,sehingga  pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus  turut aktif berpartisipasi dalam control atau filter social. Nilai-nilai social yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
Ketiga peranan kurikulum diatas tentu saja harus berjalan secara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum persekolahan menjadi tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjad tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan, diantaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Denegan demikian, pihak-pihak yang terkait idealnya dapat memahami tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai dengan bidang tugas msing-masin

BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Pengertian kurikulum diorganisasi menjadi dua, kurikulum adalah sejumlah rencana isi yang merupakan sejumlah tahapan belajar yang didesain untuk siswaa dengan petunjuk institusi pendidikan yang isinya berupa proses yang statis ataupun dinams dan kompetensi yang harus dimiliki. Selanjutnya, kurikulum adalah seluruh pengalaman di bawah bimbingan dan arahan dari institusi pendidikan yang membawa ke dalam kondisi belajar.
Konsep kurikulum meliputi: (1) sebagai substansi, yang dipandang sebagai rencana pembelajarean bagi siswa atau seperangkat tujuan yang ingin dicapai; (2) sebagai sistem, merupakan bagian dari siste persekolahan, pendidikan, dan bahkan masyarakat; dan (3) sebagai bidang studi, merupakan kajian para ahli kurikulum yang bertujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan system kurikulum.
Istilah kurikulum menunjuk beberapa dimens pengertian, di mana setiap dimensi memiliki hubungan satu dengan yang lainnya. Keempat dimensi tersebut adalah: (1) kurikulum sebagai suatu ide; (2) kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; (3) kurikulum sebagai aktivitas atau sering disebut juga kurikulum sebagai suatu realita, yang secara teoritis merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai rencana tertulis; (4) kurikulum sebagai hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
Kurikulum berperan dalam pencapaian tujuan pendidikan, yakni: (1) memiliki peran konservatif, (2) kreatif, (3) kritis, (4) evaluative.

B.     SARAN
Dengan adanya pembuatan makalah ini penulis mengharapkan agar senantiasa dapat dimanfaatkan dan sebagai literatur atau sebagai bahan rujukan bagi mahasiswa dalam menambah wawasan pengetahuannya.sehingga mampu memberkan kontribusi dalam proses pembelajaran dan pendidikan.


DAFTAR PUSTAKA

Tim Pengembang MKOP Kurikulum dan Pembelajaran, 2006. “Kurikulum dan Pembelajaran”. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

No comments:

Post a Comment