Ditinjau dari sudut bahasa assessment (penilaian) diartikan sebagai proses menentukan nilai
objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan
adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat mengatakan baik, sedang, kurang, diperlukan adanya ketentuan
atau ukuran yang jelas bagaimana yang baik, yang sedang dan yang kurang. Ukuran
itulah yang dinamakan kriteria. Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa
ciri assessment adalah adanya objek
atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan
antara kenyataan atau apa adanya dengan kriteria atau apa harusnya.
Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif. Dengan demikian,
inti assessment adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu
berdasarkan suatu kriteria tertentu[1]
Karen Swan
mendefenisikan Assesmen
atau penilaian sebaagai dasar yang sistematis untuk membuat
kesimpulan tentang pembelajaran dan perkembangan siswa. Lebih
khusus, penilaian adalah proses
mendefinisikan, memilih, merancang, mengumpulkan, menganalisis,
menafsirkan, dan menggunakan
informasi untuk meningkatkan pembelajaran dan perkembangan siswa.[2] Sedangkan
Menurut Ismet Basuki Assesmen atau penilaian adalah proses pengumpulan
informasi yang digunakan untuk mengambil keputusan terkait
kebijakan pendidikan, mutu program pendidikan, mutu kurikulum, mutu pengajaran,
atau sejauh mana pengetahuan yang telah diperoleh seorang siswa tentang bahan
ajar yang telah diajarkan kepadanya. Dalam hubungan dengan pengukuran, secara
praktis penilaian didefinisikan sebagai penafsiran hasil pengukuran dan
penentuan pencapaian hasil belajar. Sementara itu baik Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan,
maupun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang
Standar Penilaian Pendidikan mendefinisikan penilaian sebagai proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar
peserta didik.[3]
Penilaian
proses belajar mengajar adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar
mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan
pengajaran. Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana efisiensi dan efektifitas
dalam mencapai tujuan pengajaran atau perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab
itu, penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab
hasil merupakan akibat dari proses.
Pelaksanaan
assessment pembelajaran guru
dihadapkan pada 3 (tiga) istilah yang sering dikacaukan pengertiannya atau
bahkan sering pula digunakan secara bersama, yaitu istilah pengukuran,
penilaian, dan tes.
1)
Pengukuran
Secara sederhana
dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan
angka-angka pada suatu gejala, peristiwa atau benda, sehingga hasil pengukuran
akan selalu berupa angka. Dalam proses pembelajaran guru juga melakukan
pengukuran terhadap proses dan hasil belajara yang hasilnya berupa angka-angka
yang mencerminkan capaian dan proses dan hasil belajar tersebut. Proses
pembelajaran tersebut bersifat kuantitatif dan belum dapat memberikan makna
apa-apa karena belum menyatakan tingkat kualitas dari apa yang diukur. Angka
hasil pengukuran ini biasa disebut skor mentah. Angka hasil pengukuran baru
mempunyai makna bila dibandingkan dengan criteria atau patokan tertentu.
2)
Evaluasi
Evaluasi adalah proses memberikan makna atau
ketetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil
pengukuran tersebut dengan criteria tertentu. Kriteria sebagai pembanding dari
proses pengukuran atau dapat pula ditetapkan sesudah pelaksanaan pengukuran.
Kriteria ini dapat berupa proses/kemampuan rata-rata unjuk kerja kelompok dan
berbagai patokan yang lain. Kriteria yang berupa batas kriteria minimal yang
telah ditetapkan sebelum pengukuran dan bersifat mutlak disebut dengan penilaian
acuan patokan atau penilaian acuan kriteria (PAP/PAK), sedangkan kriteria
ditentukan setelah kegiatan pengukuran dilakukan dan didasarkan pada keadaan
kelompok dan bersifat relative disebut dengan Penilaian Acuan Norma/Penilaian
Acuan Relatif (PAN/PAR).
3)
Tes
Tes adalah seperangkat tugas yang harus dikerjakan
atau sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur
tingkat pemahaman dan penguasaannya terhadap cakupan materi yang dipersyaratkan
dan sesuai dengan tujuan pengajaran tertentu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
pada dasarnya tes merupakan alat ukur yang sering digunakan dalam assessment pembelajaran selain alat ukur
lain. Dalam melaksanankan proses assessment
pembelajaran, guru selalu berhadapan dengan konsep-konsep evaluasi, pengukuran,
dan tes yang dalam penerapannya sering dilakukan secara simultan[4].
Sejalan dengan
uraian di atas, maka assessment
berfungsi sebagai:
1)
Alat
untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional
2)
Umpan
balik bagi perbaikan proses belajar mengajar
3)
Dasar
dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tuanya.
Tujuan assessment adalah untuk:
1)
Mendeskripsikan kecakapan belajar para
siswa sehingga dapat diketahui kelebihan
dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang
ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula
tingkat kemampuan setiap siswa.
2)
Mengetahui keberhasilan proses
pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam
mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3)
Menentukan tindak lanjut hasil
penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program
pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
Memberikan pertanggungjawaban dari pihak
sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan[5].
Sistem penilaian yang diberlakukan
melalui Kurikulum 2004 yang berkelanjut sampai Kurikulum 2013 adalah sistem
penilaian berkelanjutan (continuous assessment system). Ciri-ciri dari
sistem penilaian berkelanjutan antara lain:
1)
Mengukur
semua kompetensi dasar.
2)
Ujian
atau tes dapat dilakukan pada satu atau lebih kompetensi dasar.
3)
Hasil
ujian ditindaklanjuti melalui program remedial (bagi yang belum menguasai KKM)
atau program pengayaan maupun akselerasi bagi yang sudah mencapai KKM.
4)
Ujian
mencakup aspek kognitif, psikomot, maupun afektif.
5)
Aspek
afektif diukur melalui pengamatan dan kuesioner atau cara non-tes yang lain.
6)
Aspek
psikomotor diukur melalui tes kinerja atau tes perbuatan.[6]
[1]Nana Sudjana. 2001.
Penelitian Hasil Proses Belajar Mengajar (Bandung : Remaja Rosdakarya) h:112.
[2] Karen Swan,
at all. “Assesment and Collaboration in Online Learning”. Journal Research Center for Educational Tecnology. Vol
8. 2004. Hal.46
[5] Nana
Sudjana. 2001. Penelitian Hasil Proses
Belajar Mengajar (Bandung : Remaja Rosdakarya) h:1132.
No comments:
Post a Comment