Thursday, 3 March 2016

Pengertian dan Tujuan Penilaian (Assessment)



Ditinjau  dari sudut bahasa assessment (penilaian) diartikan sebagai proses menentukan nilai objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk dapat mengatakan baik,  sedang, kurang, diperlukan adanya ketentuan atau ukuran yang jelas bagaimana yang baik, yang sedang dan yang kurang. Ukuran itulah yang dinamakan kriteria. Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ciri assessment adalah adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara kenyataan atau apa adanya dengan kriteria atau apa harusnya. Perbandingan bisa bersifat mutlak, bisa pula bersifat relatif. Dengan demikian, inti assessment  adalah proses memberikan atau  menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu[1]
Karen Swan mendefenisikan Assesmen atau penilaian sebaagai dasar yang sistematis untuk membuat kesimpulan tentang pembelajaran dan perkembangan siswa. Lebih khusus, penilaian adalah proses mendefinisikan, memilih, merancang, mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan, dan menggunakan informasi untuk meningkatkan pembelajaran dan perkembangan siswa.[2] Sedangkan Menurut Ismet Basuki Assesmen atau penilaian adalah proses pengumpulan informasi yang digunakan untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pendidikan, mutu program pendidikan, mutu kurikulum, mutu pengajaran, atau sejauh mana pengetahuan yang telah diperoleh seorang siswa tentang bahan ajar yang telah diajarkan kepadanya. Dalam hubungan dengan pengukuran, secara praktis penilaian didefinisikan sebagai penafsiran hasil pengukuran dan penentuan pencapaian hasil belajar.  Sementara itu baik Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, maupun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan mendefinisikan penilaian sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.[3]
Penilaian proses belajar mengajar adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran. Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana efisiensi dan efektifitas dalam mencapai tujuan pengajaran atau perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab itu, penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil merupakan akibat dari proses.           
Pelaksanaan assessment pembelajaran guru dihadapkan pada 3 (tiga) istilah yang sering dikacaukan pengertiannya atau bahkan sering pula digunakan secara bersama, yaitu istilah pengukuran, penilaian, dan tes.
1)        Pengukuran
Secara sederhana dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala, peristiwa atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka. Dalam proses pembelajaran guru juga melakukan pengukuran terhadap proses dan hasil belajara yang hasilnya berupa angka-angka yang mencerminkan capaian dan proses dan hasil belajar tersebut. Proses pembelajaran tersebut bersifat kuantitatif dan belum dapat memberikan makna apa-apa karena belum menyatakan tingkat kualitas dari apa yang diukur. Angka hasil pengukuran ini biasa disebut skor mentah. Angka hasil pengukuran baru mempunyai makna bila dibandingkan dengan criteria atau patokan tertentu.
2)        Evaluasi
Evaluasi adalah proses memberikan makna atau ketetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan criteria tertentu. Kriteria sebagai pembanding dari proses pengukuran atau dapat pula ditetapkan sesudah pelaksanaan pengukuran. Kriteria ini dapat berupa proses/kemampuan rata-rata unjuk kerja kelompok dan berbagai patokan yang lain. Kriteria yang berupa batas kriteria minimal yang telah ditetapkan sebelum pengukuran dan bersifat mutlak disebut dengan penilaian acuan patokan atau penilaian acuan kriteria (PAP/PAK), sedangkan kriteria ditentukan setelah kegiatan pengukuran dilakukan dan didasarkan pada keadaan kelompok dan bersifat relative disebut dengan Penilaian Acuan Norma/Penilaian Acuan Relatif (PAN/PAR).
3)             Tes
Tes adalah seperangkat tugas yang harus dikerjakan atau sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur tingkat pemahaman dan penguasaannya terhadap cakupan materi yang dipersyaratkan dan sesuai dengan tujuan pengajaran tertentu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tes merupakan alat ukur yang sering digunakan dalam assessment pembelajaran selain alat ukur lain. Dalam melaksanankan proses assessment pembelajaran, guru selalu berhadapan dengan konsep-konsep evaluasi, pengukuran, dan tes yang dalam penerapannya sering dilakukan secara simultan[4].
Sejalan dengan uraian di atas, maka assessment berfungsi sebagai:
1)             Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional
2)             Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar
3)             Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tuanya.
Tujuan assessment adalah untuk:
1)             Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula tingkat kemampuan setiap siswa.
2)             Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3)             Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
Memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan[5].
Sistem penilaian yang diberlakukan melalui Kurikulum 2004 yang berkelanjut sampai Kurikulum 2013 adalah sistem penilaian berkelanjutan (continuous assessment system). Ciri-ciri dari sistem penilaian berkelanjutan antara lain:

1)             Mengukur semua kompetensi dasar.
2)             Ujian atau tes dapat dilakukan pada satu atau lebih kompetensi dasar.
3)             Hasil ujian ditindaklanjuti melalui program remedial (bagi yang belum menguasai KKM) atau program pengayaan maupun akselerasi bagi yang sudah mencapai KKM.
4)             Ujian mencakup aspek kognitif, psikomot, maupun afektif.
5)             Aspek afektif diukur melalui pengamatan dan kuesioner atau cara non-tes yang lain.
6)             Aspek psikomotor diukur melalui tes kinerja atau tes perbuatan.[6]


[1]Nana Sudjana. 2001. Penelitian Hasil Proses Belajar Mengajar (Bandung : Remaja Rosdakarya)  h:112.
[2] Karen Swan, at all. “Assesment and Collaboration in Online Learning”. Journal  Research Center for Educational Tecnology. Vol 8. 2004. Hal.46
[3] Ismet Basuki dan Hariyanto, Asesmen Pembelajaran (Bandung: Remaja Rosdakarya), h. 153.
[4] Hamzah B. Uno, Asessment Pembelajaran (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2012), h. 2
[5] Nana Sudjana. 2001. Penelitian Hasil Proses Belajar Mengajar (Bandung : Remaja Rosdakarya)  h:1132.
[6] Ismet Basuki dan Hariyanto, Asesmen Pembelajaran (Bandung: Remaja Rosdakarya), h. 156.

No comments:

Post a Comment